Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Tetapkan Estimasi Tarif Swab Test, Maksimal Rp797 Ribu

Pemerintah Tetapkan Estimasi Tarif Swab Test, Maksimal Rp797 Ribu Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menerima laporan tentang perkiraan harga uji usap alias swab test.

"Kemudian soal tes swab, kami sampaikan bahwa BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) telah memberikan estimasi harga untuk yang sifatnya kontraktual sebesar Rp439.000 per spesimen sedangkan untuk yang sifatnya mandiri, usulan dari BPKP adalah Rp797.000," kata dia, di Kantor BNPB, di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Ketua KPI Meninggal Akibat Corona

Meski demikian, Doni menyatakan harga itu masih bisa dievaluasi oleh Kementerian Kesehatan dan diharapkan tak membebani masyarakat.

"Namun angka ini masih akan dilakukan evaluasi lagi oleh tim dari Kementerian Kesehatan sehingga angka itu nanti tidak memberatkan masyarakat tetapi juga tidak merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium," kata Monardo.

Sementara itu, menurut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, harga itu juga masih dipertimbangkan.

Hingga Senin (28/9) jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai 278.722 orang dengan penambahan sebanyak 3.509 kasus baru. Terdapat 206.870 orang dinyatakan sembuh dan 10.473 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien suspek mencapai 131.361 orang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: