Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dahlan Iskan Sebut 30 BUMN Sudah Mati: Tapi... Nggak Bisa Dikubur

Dahlan Iskan Sebut 30 BUMN Sudah Mati: Tapi... Nggak Bisa Dikubur Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mencatat, ada 30 perseroan pelat merah yang tidak lagi beroperasi, alias mati suri. Meski begitu, pembubaran perseroan belum dapat dilakukan.

Dari 30 BUMN tersebut, dua di antaranya adalah PT Merpati Nusantara Airlines dan Produksi Film Negara (PFN). Dahlan menyebut, salah satu sebab yang membuat Kementerian BUMN tak mengambil langkah pembubaran karena terkendala persoalan hukum dan politik. Meski demikian, dia tidak menjelaskan bagaimana aspek hukum dan politik menghambat langkah pemerintah untuk melakukan pembubaran.

Baca Juga: Kementerian BUMN: Bank Syariah BUMN Akan Digabungkan dalam Waktu Dekat

"Minimal ada 30 BUMN yang sebetulnya sudah meninggal dunia, tapi mayatnya belum dikubur seperti Merpati dan FPN. Ada kira-kira 30. Tinggal mengubur saja karena sudah mati dan enggak ada napas, tapi enggak bisa karena ada hambatan hukum, politik," ujar Dahlan dalam webinar Superholding BUMN: Mungkin dan Perlukah, Senin (28/9/2020).

Dahlan kemudian bercerita, saat dirinya menjabat Menteri BUMN, dia memiliki gagasan untuk membangun BUMN Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Perseroan ini berfungsi untuk menampung BUMN yang mati suri untuk dijadikan anak usaha PPA.

Dengan begitu, langkah membubarkan BUMN mati suri dapat terselesaikan dengan menjadikan perseroan sebagai anak usaha PPA. Karena, pembubaran hanya dapat dilakukan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

Bahkan, dia menyarankan pemerintah membuat perusahaan baru ketimbang menyelamatkan BUMN yang sudah mati.

"Tapi, ini belum selesai-selesai. Misalnya ini PFN sudah mati, biar pun mau diubah jadi pendanaan film, itu akan merepotkan. Jadi sudahlah kuburkan saja dengan baik, disholawati, supaya tidak merepotkan semua yang hidup," kata dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: