Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaga Kelestarian Alam, Bea Cukai Soekarno-Hatta Lepas Liarkan Benih Lobster

Jaga Kelestarian Alam, Bea Cukai Soekarno-Hatta Lepas Liarkan Benih Lobster Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Tangerang Selatan -

Bea Cukai Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang melepasliarkan 1.500.000 ekor benih lobster di Pantai Carita, Sabtu (19/09/2020).

Upaya ini menurut Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan dilakukan untuk menjaga keseimbangan biota laut, melestarikan populasi lobster, serta melindungi sumber pendapatan nelayanan lokal.

Jutaan benih lobster yang dilepasliarkan merupakan hasil tegahan atas pelanggaran ekspor benih lobster yang tidak sesuai dengan pemberitahuan ekspor barang (PEB) yang didaftarkan.

Baca Juga: Pemerintah Tanggung Bea Masuk Impor Bagi Industri Terdampak Pandemi

Eksportasi benih lobster dengan PEB yang tidak sesuai menurut Finari melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia. Implementasi dari aturan terkait, Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan terhadap hasil tegahan pelanggaran dilakukan pelepasliaran ke alam habitatnya.

Sebelum dilepasliarkan, benih lobster diamankan dan disimpan di area Pergudangan Hasil Laut di Bandara Mas, Tangerang. Proses pengangkutan menggunakan kotak gabus yang bagian dalamnya dilapisi plastik berisi air, sebagai wadah agar benih lobster tetap hidup.

Finari menceritakan, pemindahan benih lobster dari area pergudangan ke lokasi pelepasliaran memakan waktu yang tidak sedikit, mengingat jumlah yang ditegah oleh Bea Cukai terbilang cukup signifikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: