Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempat Digerebek karena Langgar PSBB, Kafe Ini Boleh Beroperasi Lagi

Sempat Digerebek karena Langgar PSBB, Kafe Ini Boleh Beroperasi Lagi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu kafe di wilayah Galaxi, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang melanggar protokol kesehatan karena pengunjung berkerumun sudah kembali beroperasi. Sebelumnya, kafe tersebut disegel tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi.

"Iya dengan surat pernyataan dulu," kata Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/9/2020).

Surat pernyataan pemilik kafe, kata Abi, baru akan ditandatangani. Surat tersebut isinya, yaitu wajib mentaati protokol kesehatan, menaati jam operasional, dan bila tidak menerapkan protokol kesehatan maka akan dikembali disegel.

Baca Juga: Kemenko Maritim Klaim Kasus Corona Turun Usai Luhut Ditunjuk Jokowi

"Nah dari poin satu dan poin kedua tersebut apabila melanggar maka siap untuk disegel dan diambil izinnya," kata Abi.

Surat yang dibuat itu, kata Abi, akan berlaku bagi semua tempat usaha seperti kafe dan tempat hiburan malam. Bila ada pelanggaran, dia pun memastikan akan mencabut izin usaha mereka.

"Kita cabut izinnya. Iya (ada empat kafe-red) belum fix ini sudah dibolehkan kalau memang udah sertakan surat pernyataan. Tapi, setelah boleh beroperasi akan tetap kami awasi," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Polres Metro Bekasi Kota menyegel kafe di wilayah Galaxi, yang sebelumnya sempat viral di media sosial karena terjadi kerumunan.

"Oleh karena itu kami sepakat menyegel tempat tersebut sehingga diharapkan ini dapat menimbulkan efek jera untuk lokasi tersebut dan lokasi lainnya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko kepada wartawan, Minggu (27/9/2020).

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: