Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lahirkan SDM Unggul, LSP KAI Dapat Lisensi dari BNSP

Lahirkan SDM Unggul, LSP KAI Dapat Lisensi dari BNSP Kredit Foto: KAI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi dapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Penyerahan dilakukan oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2020).

“Lisensi BNSP ini adalah bentuk pengakuan dan pemberian ijin dari BNSP, sehingga LSP KAI dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja atas nama BNSP,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Dengan demikian, seluruh pekerja yang telah disertifikasi oleh LSP KAI dinilai telah memiliki standar yang tinggi dan dapat bekerja di seluruh perusahaan perkeretaapian nasional bahkan internasional.

Baca Juga: Gandeng Bank Mandiri, KAI Kenalkan Commuterpay dan Program Loyalitas

“LSP KAI hadir untuk mengembangkan sumber daya manusia KAI yang unggul dalam mencapai visi KAI yakni menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia,” ujar Didiek.

LSP KAI dibentuk pada 13 Februari 2019 dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya dari pemasoknya dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.

“Kami berprinsip bahwa 30 ribu pegawai yang KAI punya adalah aset utama. Maka dari itu, kami bertekad untuk meningkatkan kompetensi talent-talent KAI sehingga dapat berkontribusi maksimal dalam mendukung performansi perusahaan menjadi lebih baik ke depan,” kata Didiek.

Adapun LSP KAI memiliki 10 skema yang terverifikasi BNSP yakni Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Pertama; Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda; Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda sebagai Penyelia Masinis; Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya; Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya sebagai Penyelia Masinis; Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Madya sebagai Instruktur Masinis; Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Setempat; Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Daerah; Pengendali Perjalanan Kereta Api (PPKP); dan Petugas Penjaga Pintu Perlintasan (PJL).

Selain itu, terdapat pula 24 asesor yang siap melakukan pengujian kompetensi Bidang Operasi karena sudah mendapat Sertifikat Kompetensi dari BNSP, serta 80 Tempat Uji Kompetensi.

“Diharapkan keberadaan LSP KAI dapat menciptakan tenaga kerja profesional yang kompeten sehingga dapat memajukan perkeretaapian Indonesia dan bisa bersaing baik di kancah nasional, regional, maupun internasional,” tutup Didiek.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: