Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Ketua DPRD Tegal Belum Dipecat Meski Sudah Jadi Tersangka

Wakil Ketua DPRD Tegal Belum Dipecat Meski Sudah Jadi Tersangka Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPD Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Tengah meminta kadernya, yakni Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, kooperatif selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan saat pandemi Covid-19.

"Sebagai warga negara yang baik harus menaati hukum dan aturan yang berlaku," kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jateng Panggah Susanto saat dihubungi melalui telepon di Semarang, Selasa (29/9).

Ia menjelaskan selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian, yang bersangkutan masih menduduki jabatan struktural partai sebagai ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal sekaligus menjadi wakil ketua DPRD kota setempat. Panggah belum mau bicara soal pemecatan Wasmad.

"Masih di Partai Golkar, jangan buru-burulah, semua ikuti prosesnya saja, belum ada putusan final yang mengikat," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Panggah kembali mengingatkan seluruh kader Partai Golkar di Jateng agar mematuhi dan melaksanakan penerapan protokol kesehatan guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, DPD Partai Golkar Jateng telah memberikan teguran keras kepada Wasmad Edi Susilo karena mengabaikan penerapan protokol kesehatan saat pesta hajatan dengan menggelar konser musik dangdut yang dihadiri ribuan orang pada Rabu (23/9).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: