Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fakta-Fakta Menarik di Balik Siasat Jualan Pizza Hut di Jalan: Hindari PHK

Fakta-Fakta Menarik di Balik Siasat Jualan Pizza Hut di Jalan: Hindari PHK Kredit Foto: Berdaulat.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi virus corona membuat fenomena-fenomena baru seperti penjualan Pizza Hut yang sekarang ditawarkan dari pinggir jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk bertahan di tengah tekanan pandemi virus corona.

Berikut rangkuman beberapa fakta menarik soal pizza yang dijual dari pinggir jalan:

Baca Juga: Pizza Hut Rela Turun Kasta Demi Survive Lawan Pandemi

1. Jualan di Pinggir Jalan

Pandemi Covid-19 membuat fenomena pemasaran baru dalam bisnis restoran. Seperti yang dilakukan pegawai Pizza Hut, mereka menjajakan jualannya di pinggir jalan.

Langkah ini sebagai upaya bertahan di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di mana, restoran dilarang memberikan pelayanan secara dine in atau makan di tempat.

2. Curhat Pegawai Pizza

Salah satu pegawai Pizza Hut, sebut saja namanya Susi mengungkapkan, berjualan di pinggir jalan sudah dilakukan sejak pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan agar mendongkrak penjualan dari perusahaan.

"Ini sudah lama kita lakukan sejak Covid-19 ini masuk ke Indonesia dan kembali PSBB. Jadi sampai saat ini tetap jualan di pinggir jalan biar penjualan meningkat," ujar Susi.

Kata dia, cara berjualan di pinggir jalan ini agar pegawai tidak banyak dirumahkan atau adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini karena banyak pegawai yang sudah di-PHK.

3. Demi Hidup

Dia menambahkan, tidak malu jika berjualan di pinggir jalan. Hal ini karena agar tetap bisa bekerja dan digaji. Adapun karyawan akan bergantian dalam menjual pizza di pinggir jalan.

"Enggak malu sih karena kita juga buat makan biar tetap bekerja yang penting halal dan ikhlas," tutup Susi.

4. Strategi Pizza Hut

Direktur PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), Jeo Sasanto, mengakui bila memang pihaknya melakukan strategi itu sejak masa PSBB awal dahulu. Namun, ia tak menyebutkan apakah strategi itu berhasil mendongkrak pemasukan perusahaan atau tidak.

"Karena strategi kita sama dengan masa PSBB awal DKI sebelumnya," kata Jeo saat dihubungi.

5. Untung Enggak Jualan di Pinggir Jalan?

Menurut dia, kebijakan itu diterapkan untuk mengembalikan penjualan seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. Namun kini, prosesnya sedikit terhambat karena Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB pengetatan sejak 14 September 2020 lalu. Di mana seluruh restoran dilarang menyediakan makan di tempat bagi para pengunjung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: