Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usman Hamid Soal Penjelasan PKI oleh Gatot Nurmantyo: Itu Tidak Masuk Akal!

Usman Hamid Soal Penjelasan PKI oleh Gatot Nurmantyo: Itu Tidak Masuk Akal! Kredit Foto: Bambang Ismoyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid, menanggapi polemik yang berulang beberapa tahun belakangan terkait pemutaran film G30S-PKI. Menurut Usman, isu pro-kontra pemutaran film tersebut, terlebih digaungkan lagi oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, perlu dipaparkan secara menyeluruh.

Film yang disutradarai Arifin C. Noer itu, kata dia, sudah mengalami beberapa kali mendapat tinjauan ulang pasca Orde Baru.

Baca Juga: Isu PKI Memanas, Fahri Hamzah Minta Fadli Zon Bongkar Sejarahnya

"Versi Orde Baru yang dituangkan dalam film G30S-PKI itu kan ditinjau oleh Menteri Penerangan era Presiden Habibie Jenderal Yunus Yosfiah lalu ditinjau ulang oleh Menteri Pendidikan era Habibie ketika itu juga oleh Juwono Sudarsono," kata Usman, dalam diskusi daring, Selasa (29/9/2020).

Lanjut Usman, revisi itu bahkan datang dari jenderal Angkatan Darat sendiri. Usman bilang, keberadaan PKI seperti yang dikatakan Gatot tak masuk akal. Ia juga menyinggung mengenai pernyataan sejumlah presidium KAMI bahwa indikasi munculnya PKI karena adanya oligarki.

"Saya kira berlangsung di era Reformasi bukan karena ini ada PKI seperti yang digembar-gemborkan Pak Gatot dengan segala hormat, dengan segala kerendahan hati saya, saya ingin mengatakan bahwa penjelasan itu tidak masuk akal," tuturnya.

"Kalau kita sekarang mau bicara mana kebangkitan PKI, seperti yang disampaikan presidium KAMI, dalam sebuah televisi mereka mengatakan tanda-tanda kebangkitan PKI adalah adanya oligarki. Menurut saya ini keliru fatal karena kajian ilmiah dari Benedict Anderson dan kawan-kawan, jelas bahwa musuh PKI itu oligarki," ujar mantan aktivis 98 tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen Purn. Agus Widjojo, menyadari bahwa isu komunisme kerap muncul pada waktu 30 September. Kata dia, isu-isu seperti itu malahan menjadi gorengan politik dan hanya menguras tenaga yang tak ada habisnya.

Ia menegaskan, konstitusi negara sudah sangat tegas mengatur tentang larangan PKI maupun paham-pahamnya di Indonesia. Hal itu sudah diatur dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

"Karena kemunculan berulang pada saat yang tetap itu, sulit dimungkiri bahwa isu tersebut sengaja dimunculkan untuk kepentingan politik," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: