Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Tertampar, Bentuk Superholding BUMN Gak Bisa Serampangan!

Ahok Tertampar, Bentuk Superholding BUMN Gak Bisa Serampangan! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Negara Pendayagunaan BUMN Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan Tanri Abeng menilai, transisi dari model birokrasi Kementerian BUMN ke superholding untuk mengelolah sejumlah perseroan pelat merah tidak bisa dilakukan secara cepat dan serampangan. Transisi membutuhkan waktu lama untuk mempertimbangkan efektifitas pelaksanaannya.

Bahkan, menurut Tanri, wacana superholding memang sudah dicanangkan dari dulu bahkan sejak dirinya menjabat menjadi Menteri Negara Pendayagunaan BUMN. Menurut roadmap pengembangan BUMN miliknya saat itu, perlu waktu 3-5 tahun untuk mempersiapkan transisi itu semua.

"Roadmap saya, 2000-2015 sudah merancang Kementerian BUMN berakhir pada 2010. Dari 2010, dia sudah jadi Badan Pengelola BUMN. Dia harus bertahan lima tahun karena kita perlu persiapan. Enggak bisa sulapan, kita perlu 3-5 tahun, enggak bisa langsung," ujar Tanri dalam webinar, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Dahlan Iskan Kontra Ahok: Super Holding BUMN Belum Urgen!

Baca Juga: 14 BUMN Bubar, Erick Thohir Menteri Gagal?

Sinyal perubahan Kementerian BUMN menjadi superholding juga belum terpancar dari pemimpin negara. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, pemulihan kesehatan dan ekonomi menjadi pekerjaan yang prioritas.

Saat ini, Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mendapatkan tugas untuk menangani pemulihan ekonomi nasional. Tugas mereka, menurut Tanri Abeng, sangat berat sehingga wacana transisi ini tidak bisa disegerakan.

"Perkiraan saya, krisis ini tidak akan berakhir sampai akhir tahun depan. Itu artinya, tugas Menteri BUMN dan Wakil Menteri BUMN masih sangat diperlukan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, saya terus terang, enggak begitu paham kalau ada yang mau menyulap gitu ya," kata dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: