Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pajak 0% Berlaku, Alhamdulillah 1,5 Juta Buruh Otomotif Bisa Selamat dari PHK

Pajak 0% Berlaku, Alhamdulillah 1,5 Juta Buruh Otomotif Bisa Selamat dari PHK Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana pemerintah membebaskan pajak terhadap setiap konsumen yang membeli mobil baru diprediksi akan meningkatkan penjualan di tengah pandemi Covid-19 ini. Alhasil, industri otomotif pun masih akan tetap eksis, meski Indonesia sedang dilanda krisis.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan, dengan memperhatikan industri otomotif Tanah Air, maka itu suatu upaya untuk menyelamatkan 1,5 juta pekerja dari ancaman pengangguran. Pasalnya, bisnis tersebut mempunyai cakupan yang sangat luas, sehingga membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang cukup banyak.

"Penjualan itu hanya sebagian kecil aja, bukan tujuan utamanya. Sekitar 1,5 juta orang bekerja di situ. Nah, kalau industri jalan, orang mendapatkan upah," kata Kukuh saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Pajak 0%, Harga-harga Mobil Bakal Turun?

Baca Juga: Covid-19 Hajar Sektor Tambang, Laba Bersih Bukit Asam Jatuh ke Dasar Lubang

Menurut dia, bila sebanyak 1,5 juta pekerja itu tetap bekerja dengan mendapatkan upah yang normal, maka akan menggerakkan ekonomi Indonesia. Sebab, kalau semakin banyak pengangguran, pemulihan ekonomi pun akan berjalan lamban.

"Kalau 1,5 juta orang bergaji itu akan menggerakkan ekonomi," ujarnya.

Dia berharap agar usulan tersebut segera disahkan oleh Kementerian Keuangan, sehingga, penjualan mobil pun dapat terus meningkat hingga akhir tahun 2020 mendatang.

"Jadi kita sangat berrterimakasih bahwa pemerintah melihat dan muncul usulan bahwa ada relaksasi pajak kendaraan. Karena kalau itu diturunkan, biaya yang dikeluarkan sama konsumen menurun, akan mendorong peningkatan penjualan kendaraan," kata dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: