Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Resmi Buka Penawaran ORI Seri 18

Pemerintah Resmi Buka Penawaran ORI Seri 18 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah resmi membuka masa penawaran obligasi negara atau Obligasi Ritel Indonesia (ORI) seri ORI018 melalui Youtube live. Peluncuran ORI018 kali ini mengusung tema "Manfaat Tanpa Henti, Bekal Hari Nanti".

ORI018 resmi diluncurkan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman. Luky menyampaikan bahwa dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN yang meningkat, pemerintah mengoptimalkan kombinasi sumber pembiayaan dari utang dan nonutang secara oportunistik, terukur, dan prudent.

Baca Juga: 1 Oktober, Pemerintah Siap Luncurkan ORI018

"Sebagai bagian dari strategi pemenuhan target pembiayaan sekaligus untuk meningkatkan diversifikasi investor SBN dan partisipasi warga negara Indonesia dalam pembangunan, pemerintah menerbitan Surat Berharga Negara Ritel termasuk Obligasi Negara Ritel seri ORI018 ini," kata Luky di Jakarta pada Kamis (1/10/2020).

Luky mengatakan, selain mendapatkan manfaat pribadi dari investasi di ORI018 yang aman dan terjangkau, investor yang berinvestasi di ORI018 memberikan manfaat bagi negara atas kontribusinya dalam mendukung pembiayaan APBN, termasuk untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan pandemi.

"Dengan demikian, investor ORI dapat tetap menjaga keberlangsungan rencana keuangan pribadinya di kemudian hari sekaligus memberikan manfaat bagi sesama dan negara," ucapnya.

Periode registrasi ORI018 dilakukan setiap saat pada mitra distribusi yang telah ditetapkan. Masa penawaran untuk pembukaan pada 1 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB dan penutupan pada 21 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB. Ada 26 mitra distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik atau layanan online.

Bentuk dan karakteristik obligasi adalah obligasi negara tanpa warkat, dapat diperdagangkan di pasar sekunder, dan hanya antara investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID).

Penetapan hasil penjualan pada 23 Oktober 2020, setelmen pada 27 Oktober 2020, dan jatuh tempo pada 15 Oktober 2023. Minimum pemesanan Rp1 juta dan maksimum pemesanan Rp3 miliar. Jenis kupon tetap (fixed rate) dengan tingkat kupon 5,70% per tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: