Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raksasa Migas Ramai-ramai PHK, Kali Ini Jumlah Karyawan Shell Kena Pecat Banyak Banget!

Raksasa Migas Ramai-ramai PHK, Kali Ini Jumlah Karyawan Shell Kena Pecat Banyak Banget! Kredit Foto: Offshore
Warta Ekonomi, Jakarta -

Royal Dutch Shell akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 7.000 hingga 9.000 karyawannya. Hal tersebut dilakukan untuk menanggapi tantangan termasuk penurunan permintaan minyak di tengah pandemi Covid-19.

Rencananya, langkah PHK akan dilakukan mulai 202 mendatang. Termasuk 1.500 orang yang mengambil redundansi secara sukarela.

Raksasa minyak itu mengatakan pemotongan akan diterapkan pada 2022 dan termasuk 1.500 orang yang mengambil redundansi sukarela.

Baca Juga: Pajak 0% Berlaku, Alhamdulillah 1,5 Juta Buruh Otomotif Bisa Selamat dari PHK

Sebenarnya, tidak ada indikasi untuk melakukan PHK kepada para pekerjanya. Sebab, langkah tersebut terpikir setelah lima bulan setelah dilakukan pemotongan dividen untuk pertama kalinya sejak perang dunia kedua.

Kepala Eksekutif Shell Ben Van Beurden mengatakan PHK adalah hal yang benar untuk dilakukan bagi masa depan perusahaan. Karena Shell berusaha untuk menjadi bisnis energi tanpa emisi bersih.

Shell mempekerjakan 83.000 orang di seluruh dunia, termasuk 6.000 di Inggris Raya. Hal ini dikarenakan adanya penurunan keuntungan yang substansial sejak pandemi melanda.

"Kami harus bertindak cepat dan tegas dan membuat beberapa keputusan keuangan yang sangat sulit untuk memastikan kami tetap tangguh, termasuk memotong dividen," kata Van Beurden mengutip BBC, Kamis (1/10/2020).

Hal tersebut terlihat dari penurunan laba bersih di kuartal I-2020 sebesar 46% menjadi US$2,9 miliar atau sekitar Rp43,15 triliun (mengacu kurs Rp14.900 per US$). Sementara pendapatan kuartal kedua turun lagi 82% menjadi US$638 juta atau sekitar Rp9,49 triliun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: