Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Gelar Perkara, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan?

Sudah Gelar Perkara, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan? Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung setelah melakukan ekspose gelar perkara bersama jaksa peneliti selama lebih dari tiga jam.

"Ini adalah upaya untuk mengungkap peristiwa pidana yang terjadi, tentunya akan mengerucut untuk mencari tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Polisi Bagikan Update Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Ia menuturkan ekspose dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 13.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo serta dihadiri Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana serta Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

"Ekspose dilakukan dengan jaksa peneliti agar mendapatkan masukan langsung sehingga nantinya diharapkan berkas lengkap saat diserahkan," katanya.

Selain melakukan gelar perkara, Awi Setiyono mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi yang terdiri atas penjual jasa bersih-bersih, staf ahli Jaksa Agung, Biro Hukum Kejaksaan, dan staf Kementerian Perdagangan.

"Di samping melakukan pemeriksaan saksi yang tadi disampaikan, penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan kemudian penyusunan resume guna percepatan proses penyidikan," ucap Awi Setiyono.

Sebelumnya tim gabungan Bareskrim Polri bersama Kejaksaan Agung melakukan gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Kantor Bareskrim pada Kamis (17/9).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: