Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pekan Depan, Pemerintah Siap Gelar Lelang Surat Utang

Pekan Depan, Pemerintah Siap Gelar Lelang Surat Utang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) pada 6 Oktober 2020 dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyebutkan, target indikatif SUN yang dilelang ini sebesar Rp20 triliun dengan target maksimal Rp40 triliun.

Baca Juga: Realisasi Transaksi Lelang Enam Sukuk di bawah Target

Adapun ketujuh seri obligasi itu adalah seri SPN12210108 (penerbitan baru) dengan pembayaran bunga secara dis­konto dan jatuh tempo 8 Januari 2021 serta seri SPN12211007 (penerbitan baru) dengan pembayaran bunga secara dis­konto dan jatuh tempo 7 Oktober 2021.

Kemudian, seri FR0086 (penerbitan kembali) dengan tingkat kupon 5,50% dan jatuh tempo 15 April 2026; seri FR0087 (penerbitan kembali) dengan tingkat bunga 6,50% dan jatuh tempo 15 Februari 2031; dan seri FR0080 (penerbitan kembali) dengan tingkat bunga 7,5% dan jatuh tempo 15 Juni 2035.

Berikutnya, seri FR0083 (penerbitan kembali) dengan tingkat kupon 7,5% dan jatuh tempo 15 April 2040 dan seri FR0076 (penerbitan kembali) dengan tingkat bunga 7,375% dan jatuh tempo 15 Mei 2048.

"Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan," seperti dikutip Warta Ekonomi pada Kamis (1/10/2020).

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: