Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Ada Takutnya, Tengku Zul Lantang ke Moeldoko: Berani Cabut Seperti Korea Utara?

Gak Ada Takutnya, Tengku Zul Lantang ke Moeldoko: Berani Cabut Seperti Korea Utara? Kredit Foto: IG @tengkuzulkarnain.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan agar gagasan yang disampaikan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk tidak mengganggu stabilitas politik.

"Jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas." katanya kemarin. Baca Juga: Getol Jualan PKI, Gatot Ditampar Moeldoko: Jangan Nakutin Orang!

Kontan saja, pernyataan Moeldoko langsung disamber Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain. Ia mempertanyakan "stabilitas yang diganggu apa dan bagaimana?" tulisnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Jumat (2/10/2020). Baca Juga: Moeldoko Sinis ke Gatot Cs: KAMI Cuma Sekumpulan Kepentingan!

Ia mengingatkan isi Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan UU.

"Kalau berkumpul, mengeluarkan pendapat dan mengkritik itu dijamin UUD 1945 Pasal 28. Kalau Pasal 28 itu dianggap berpotensi mengganggu, ya cabut saja. Biar seperti Korea Utara sekalian. Berani cabut...?" cetusnya.

Diketahui sebelumnya, Moeldoko juga menilai gerakan KAMI merupakan bentuk dari sekumpulan kepentingan.

"Mereka itu bentuknya hanya sekumpulan kepentingan, silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," ujar Moeldoko dalam catatan wawancara refleksi Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: