Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Faisal Basri Sentil Sri Mulyani Cs: Sepertinya... Rada Frustrasi

Faisal Basri Sentil Sri Mulyani Cs: Sepertinya... Rada Frustrasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom Senior INDEF Faisal Basri memberikan sentilan kepada pengendali kebijakan ekonomi di Indonesia. Tak terkecuali Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hingga Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Faisal menilai pemerintah frustasi dalam mengelola ekonomi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Sebab, para pengendali kebijakan ini tidak memiliki cukup kuasa untuk mengontrol dan mengatasi sumber masalah dari Covid ini.

Baca Juga: Faisal Basri: Ekonomi Bisa Pulih, Nyawa Manusia Tidak!

"Jadi, apa yang menjadi masalah sekarang? Pengendali kebijakan ekonomi di pemerintahan. Analisis saya, rada frustrasi mengelola ekonomi ini karena mereka tidak kuasa untuk mengontrol dan melakukan apapun dalam mengatasi sumber masalah, yakni Covid," ujarnya dalam diskusi virtual, Kamis (1/10/2020).

Oleh karena itu, lanjut Faisal Basri, pemerintah akhirnya memilih untuk mengambil jalan pintas dalam menangani pandemi ini. Karena, instrumen yang ada saat ini tidak cukup untuk menangani Covid.

Akhirnya, instrumen yang ada saat ini menggerus uang yang dimiliki negara. Faisal mengibaratkan para pengendali kebijakan ekonomi ini sebagai pemadam kebakaran yang jika terus-menerus airnya digunakan untuk memadamkan api akan habis juga.

"Mereka tidak punya instrumen, mereka punya semua instrumen, tapi tidak punya yang untuk Covid ini sehingga mereka jadi pemadam kebakaran yang mana logsistik tergerus. Oleh karena itu, mereka mencari instrumen-instrumen lain yang belum ada dalam bentuk ya itu tadi penguatan pemerintah untuk mengambil alih segala instrumen dimungkinkan secara lebih cepat," jelasnya.

Menurut Faisal, pemerintah beralasan untuk merevisi UU BI ini karena adanya koordinasi yang kurang terjalin di reformasi keuangan. Padahal selama ini, ada anggota ex officio dari Kementerian Keuangan untuk mempermudah koordinasi.

"OJK ada ex officio dari Menkeu dan BI, jadi sebetulnya saya menjadi heran membaca rilis Menkeu yang bilang ada masalah basis data, chek balance lembaga," ungkap Faisal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: