Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ucapan dr Reisa Bikin Tenang: Pasien Covid-19 Bergejala Berat Bisa Sembuh

Ucapan dr Reisa Bikin Tenang: Pasien Covid-19 Bergejala Berat Bisa Sembuh Kredit Foto: Twitter/andimahfu_ri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengedukasi masyarakat tentang masa kesembuhan pasien Covid-19. Bahwa pasien Covid-19 dengan gejala berat sekalipun bisa sembuh dengan cara penanganan yang tepat.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro pun tak lupa terus mengingatkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Minimal 3 hari tidak lagi demam dan tidak ada gangguan pernapasan. Untuk kasus pasien dengan gejala berat, bisa saja pasien dipindah ke ruang non-isolasi sebelum dipulangkan atau rawat inap biasa," ucapnya dalam jumpa pers di Kantor Presiden yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Dua Pekan Sudah Luhut Ditunjuk, Hasilnya Kasus Positif & Kematian Covid-19 Naik

Sedangkan pasien dengan gejala ringan dan sedang harus diobservasi terlebih dahulu dan sudah tidak lagi menunjukkan gejala seperti demam dan gangguan pernapasan.

"Apabila setelah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan namun belum mencapai 14 hari, maka tetap harus menjalani isolasi mandiri di rumah. Dengan syarat tetap membatasi aktivitas dan kontak dengan orang lain," lanjut Reisa.

Khusus pasien asimtomatik atau orang tanpa gejala (OTG), baru bisa dinyatakan selesai isolasi mandirinya selama 10-14 hari sejak terkonfirmasi positif. Isolasi mandiri ini pun harus diterapkan dengan disiplin dan tidak boleh lengah.

Ia pun membagikan tujuh tips pada pasien Covid-19 tanpa gejala. Pertama, selalu pakai masker selama menjalani isolasi. Cuci sendiri masker kain yang dipakai, apabila menggunakan makssr sekali pakai, langsung bungkus dan buang ke tempat sampah setelah dipakai.

Kedua, jika ada gejala sakit seperti demam, batuk dan bersin, tetap di tempat isolasi dan tidak bepergian keluar rumah atau tidak meninggalkan tempat isolasi sampai masa isolasi selesai dijalani.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: