Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Deretan Fakta Menarik 14 BUMN yang Bakal Dibubarkan Erick Thohir

Deretan Fakta Menarik 14 BUMN yang Bakal Dibubarkan Erick Thohir Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuat suatu gebrakan lagi dengan berencana membubarkan 14 perusahaan pelat merah. Langkah tersebut sebagai upaya perampingan di tubuh perusahaan milik negara.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN saat ini tengah melakukan transformasi di tubuh perusahaan plat merah. Saat ini sudah dipetakan mana saja perusahaan BUMN yang dipertahankan dan yang mana dibubarkan.

Arya juga menyebut, pengklasifikasian BUMN juga didasari atas nilai ekonomi dan layanan publik yang dimiliki BUMN.

Baca Juga: Banting Harga! Kalbe Farma Jual Obat Corona Rp1,5 Juta

"Saat ini fokus BUMN memenuhi nilai eko dan layanan publik. Transformasi yang kita lakukan adalah melakukan klasifikasi BUMN berdasarkan ekonomi dan BUMN layanan publik atau keduanya," katanya beberapa waktu lalu.

Dari isu pembubaran perusahaan pelat merah, ada sejumlah fakta menarik di dalamnya. Seperti yang dirangkum di Jakarta, Senin (5/10/2020), berikut beberapa faktanya:

1. 14 BUMN Dibubarkan

Kementerian BUMN sudah memetakan mana perusahaan pelat merah yang dipertahankan dan dibubarkan. Berdasarkan data, BUMN yang akan dipertahankan dan dikembangkan itu ada 41 perusahaan, yang dikonsolidasikan atau dimerger 34 BUMN.

Sementara itu, ada 19 perusahaan BUMN yang akan dikelola dan dimasukkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Dan ada 14 BUMN yang akan dilikuidasi atau dibangkrutkan yang pencairannya lewat PPA.

2. Tugas BUMN 4 Klasifikasi

Kementerian BUMN akan membagi perusahaan pelat merah ke dalam empat klasifikasi. Adapun keempat klasifikasi tersebut yakni surplus creators, strategic value, welfare creators, dan dead-weight.

Untuk yang pertama yakni surplus creators di antaranya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI, PT Bank Mandiri (Persero), PT Semen Indonesia, Mind.id, Indonesia Port Corporation (IPC), PT Krakatau Steel, PT Len Industri (Persero), PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Waskita Karya (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero).

Sementara yang kedua yakni strategic value. Yang kelompok ini adalah Beberapa BUMN yang masuk kelompok ini adalah PT Bank BTN (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) atau Telkom, PT Bank BRI (Persero), PT Pertamina (Persero), PT KAI (Persero), dan PT Biofarma (Persero). Kelompok ini bertugas mengumpulkan uang bagi negara.

Kemudian yang ketiga yakni welfare creators. BUMN yang masuk kelompok ini adalah PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT PLN (Persero), PT Pos Indonesia (Persero), PT Damri, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog). Kelompok ini bertugas memaksimalkan pelayanan publik atau sosial.

Dan yang keempat dead-weight kelompok ini, kata Arya, akan dibubarkan karena tidak lagi menghasilkan nilai ekonomi dan layanan publik.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: