Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Harap Inklusi Keuangan Jadi Penolong Pemulihan Ekonomi Nasional

OJK Harap Inklusi Keuangan Jadi Penolong Pemulihan Ekonomi Nasional Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penanganan penyebaran pandemi di berbagai negara melalui pembatasan aktivitas sosial telah mengakibatkan aktivitas ekonomi menjadi terhenti dan menurunkan pertumbuhan ekonomi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Akibat melambatnya aktivitas ekonomi, tingkat kesejahteraan masyarakat akan menurun terutama kalangan pelaku usaha informal, ultra mikro, mikro dan kecil. Oleh sebab itu, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah seperti program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sebagainya. Hal ini untuk mencegah dampak negatif yang berkepanjangan bagi masyarakat dan dunia usaha.

Melihat pentingnya pemulihan ekonomi akibat dihantam pandemi Covid-19, OJK menilai bahwa peningkatan inklusi keuangan dapat mempercepat pemulihan ekonomi tersebut.

"Disinilah inklusi keuangan memiliki peranan penting dan strategis sehingga diharapkan dapat menjadi solusi jitu untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19," ujar Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara, dalam Pembukaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020 secara virtual di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: OJK Kembali Gelar Kompetisi Inklusi Keuangan KOINKU

Menurutnya, di era pandemi di seluruh dunia, dukungan kebijakan fiskal berupa bantuan sosial amat dibutuhkan masyarakat dan pelaku usaha. Nah, negara dengan tingkat inklusi keuangan yang tinggi akan dengan mudah memetakan masyarakat yang membutuhkan bantuan dan menyalurkannya ke rekening yang dimiliki setiap warga masyarakat yang berhak. Sebaliknya bila tingkat inklusi keuangannya rendah, dia akan kesulitan memetakannya.

Alhamdulillahnya, tingkat inklusi keuangan Indonesia sudah berada di level 76,2%, yang berarti berada di atas target tahun 2019 yang ditetapkan sebesar 75%. Namun, tingkat inklusi keuangan belum merata, sebab akses keuangan di wilayah perkotaan (83,6%) masih lebih tinggi daripada di wilayah pedesaan (68,5%).

"Penyaluran bantuan melalui lembaga jasa keuangan dengan mengoptimalkan teknologi informasi atau digital menjadi solusi utama di kala pembatasan sosial diberlakukan," ucapnya.

Selain itu, lanjut Tirta, perluasan akses pembiayaan dan permodalan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat juga sangat diperlukan bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil agar mereka bukan hanya dapat bertahan hidup, namun juga membangkitkan usahanya di masa pandemi ini.

Untuk itu, berbagai upaya membuka akses pembiayaan bagi masyarakat dan UMKM daerah diharapkan terus dioptimalkan dan sinergikan dengan dukungan dan kerja sama baik dari berbagai Pihak, baik Pemerintah Daerah maupun industri jasa keuangan.

"Kami menyadari ekosistem inklusi keuangan yang telah dibangun mengalami tantangan yang begitu berat dengan kebijakan physical distancing/PSBB yang diterapkan ini. Di era adaptasi kebiasaan baru, dimana contactless economy berlaku, go digital menjadi krusial untuk tetap dapat bertahan dan menjawab kebutuhan masyarakat," tukas Tirta.

Dia bilang, OJK juga mendorong terbangunnya ekosistem digital yang terintegrasi dari hulu sampai hilir baik terkait dengan aktivitas ekonomi maupun akses produk/layanan jasa keuangan agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang dapat mengakses layanan produk keuangan dengan lebih mudah dan efisien, tanpa dibatasi waktu maupun jarak. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: