Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Kelanjutan Kasus Wapres yang Disamakan dengan Kakek Sugiono

Ini Kelanjutan Kasus Wapres yang Disamakan dengan Kakek Sugiono Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan penyidik Bareskrim Polri masih melanjutkan proses hukum kasus kolase foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin, meski Wapres disebut telah memaafkan pelaku.

Awi mengatakan polisi perlu mengantongi surat resmi dari Istana Wakil Presiden yang menyatakan bahwa Ma'ruf telah memaafkan pelaku berinisial SM tersebut.

"Kita dapat informasi di media bahwa Wakil Presiden telah memaafkan, secara hukum tentu kami tetap berjalan di atas rel. Penyidik akan berpedoman kepada KUHP. Apabila nanti ada surat dari Istana Wakil Pesiden, tentunya nanti itu jadi pertimbangan penyidik," ujar Awi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Emang Enak!! Orang MUI yang Sandingkan Wapres dan Kakek Sugiono Dipecat dari..

Awi mengatakan meski nantinya surat resmi tersebut telah diberikan, hal itu tidak serta merta membuat proses hukum terhadap pelaku dihentikan. Kewenangan terkait kelanjutan kasus tersebut ada di tangan penyidik.

"Terkait dengan keputusan apa tentunya kembali lagi itu semuanya kewenangan penyidik," kata Awi.

Lebih lanjut Awi mengatakan saat ini SM tengah menjalani penahanan. Dia, kata Awi, dikenakan pasal terkait dengan ujaran kebencian yang berdasarkan SARA.

Sebelumnya, Personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap pemilik akun Facebook yang mengunggah kolase foto antara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dengan gambar animasi aktor film porno Jepang, Shigeo Tokuda, atau yang dikenal di Indonesia dengan sebutan "Kakek Sugiono".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: