Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presidential Threshold Dihapus, Peluang Gatot & Moeldoko Nyapres Terbuka Lebar

Presidential Threshold Dihapus, Peluang Gatot & Moeldoko Nyapres Terbuka Lebar Kredit Foto: Batara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ahli hukum tata negara Refly Harun menilai jika ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold dihapus, peluang bagi banyak tokoh terbuka lebar, termasuk Gatot Nurmantyo dan Moeldoko, untuk bertarung dalam Pilpres 2024.

Dalam channel YouTube-nya, Refly Harun mengulas berita berjudul Gatot Nurmantyo dan Moeldoko Dinilai Sama-Sama Kebelet Nyapres. Menurut Refly, dia menginginkan dua orang itu menjadi calon. Bahkan, bila perlu calon presiden di Indonesia ada 15 orang.

Masalahnya, saat ini hanya partai politik atau gabungan partai politik yang bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden. Partai politik atau gabungan partai politik itu pun harus memenuhi presidential treshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah secara nasional.

Baca Juga: Gatot & Moeldoko Sama-sama Kebelet Nyapres 2024

Kata Refly, jika ingin melihat banyak capres yang bertarung, presidential threshold harus dihapuskan. Itu pula yang sedang diperjuangkannya bersama Rizal Ramli di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau presidential threshold dihapus seperti yang sering saya singgung selama ini, maka sesungguhnya orang seperti Moeldoko bisa nyalon, Nurmantyo bisa nyalon, Anies bisa nyalon, Ganjar bisa nyalon, Ridwan Kamil bisa nyalon, kemudian Prabowo bisa nyalon, bahkan Puan Maharani," jelasnya dalam video berjudul Gatot Nurmantyo-Moeldoko Kebelet Nyapres!! yang tayang Senin (5/10/2020).

Menurut Refly, dia tidak melawan orang-orang yang berambisi menjadi calon presiden. Sebab, kita memang harus mencari calon-calon terbaik untuk negeri ini. "Bukan calon-calon yang pas-pasan saja, dengan kemampuan yang biasa-biasa saja," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: