Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TuguRe: Gugatan ke MNC Sekuritas Dkk Belum Diputuskan PN Jakarta Pusat

TuguRe: Gugatan ke MNC Sekuritas Dkk Belum Diputuskan PN Jakarta Pusat Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Tugu Reasuransi Indonesia (TuguRe) selaku penggugat dalam perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Nomor 126/PDT.G/2019/PN.JKT.PST melawan MNC Sekuritas dkk, menyampaikan hak jawabnya terhadap pemberitaan berjudul Gugatan Tugure ke Perusahaan Milik Hary Tanoe Ditolak pada 23 September 2020 lalu.

TuguRe menjelaskan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perkara Nomor 128/PDT.GI2019/PN JKT.PST antara TuguRe melawan MNC Sekuritas dkk pada Selasa (22/10/2020) telah memutuskan yang pada pokoknya menyatakan bahwa Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara tersebut.

"Dengan demikian, pokok perkara yang menjadi pokok gugatan TuguRe tentang kewajiban MNC Sekuritas mengembalikan uang TuguRe beserta tuntutan ganti rugi materiil dan immateril lainnya belum diperiksa dan belum diputus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," jelas Corporate Secretary Group Head PT Tugu Reasuransi Indonesia Yuliani Winarsih dalam hak jawabnya kepada Warta Ekonomi, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Gugatan Tugure ke Perusahaan Milik Hary Tanoe Ditolak

Yuliani menilai isi berita Warta Ekonomi tidak akurat menggambarkan apa yang menjadi putusan sesungguhnya dari Majelis Hakim PN Jakarta Pusat atau gugatan TuguRe tersebut.

TuguRe menyebut berita itu tidak memuat keputusan secara utuh atau setidaknya memuat pokok putusan di mana PN Jakarta Pusat menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut.

"Apalagi berita tersebut kemudian dikaitkan dengan pernyataan MNC Sekuritas yang berbunyi, 'Hari ini, Pengadilan memutuskan tuduhan TuguRe itu tidak dikabulkan. Dengan kata lain, apa yang menjadi argumen atau pendapat dari MNC Sekuritas memperoleh kebenarannya," imbuh Yuliani.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: