Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

18 Orang Ditangkap saat Demo di Gedung DPR

18 Orang Ditangkap saat Demo di Gedung DPR Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap 18 orang yang diduga hendak mengikuti unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Ada 18 orang kita amankan, indikasi dugaan coba-coba datang ke sini, kita amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa.

Baca Juga: Polisi Tangkap 10 Pendemo Tolak RUU Cipta Kerja di Bandung

Yusri menjelaskan orang-orang yang diamankan di depan Gedung Parlemen bukanlah buruh atau mahasiswa. Sebanyak 18 orang itu terdiri atas pelajar dan pengangguran.

"Ini (diamankan) di depan DPR. Ini bukan buruh atau mahasiswa, anak pengangguran, anak SMA, anak-anak," katanya.

Yusri mengatakan saat ini anak-anak tersebut tengah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian dan berdasarkan keterangan awal anak-anak itu mengaku mendapat informasi akan adanya keributan di sekitar Gedung Parlemen.

"Kita lagi ambil keterangan. Katanya mau ada ribut-ribut makanya kita periksa, kita amankan di sini, habis ini akan dipulangkan," katanya.

Yusri mengatakan anak-anak tersebut tidak dibawa ke Polda Metro Jaya, tapi diamankan sementara oleh petugas yang berjaga di Komplek Parlemen untuk didata dan dimintai keterangan.

"Ya diamankan, bukan ke Polda, masih di sini (DPR), diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: