Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UU Ciptaker Bikin Kecewa Berat, Komika Ramai-ramai Cuit: Andai Aku Rakyat Portugal!

UU Ciptaker Bikin Kecewa Berat, Komika Ramai-ramai Cuit: Andai Aku Rakyat Portugal! Kredit Foto: Unsplash/Brett Jordan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengesahan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (5/10/2020) menuai protes banyak pihak.Tidak hanya dari kalangan buruh, UU kontroversial ini juga disoroti banyak pihak termasuk dari kalangan stand up comedian atau komika. Salah satunya Ahmad Kemal Palevi.

Kemal merasa kasihan dengan rakyat Indonesia karena permintaannya sering diabaikan, di antaranya pembatalan pilkada dan omnibus law.

"Kasian ya jadi rakyat Indonesia. Minta #TundaPilkada, eh tetap lanjut. Minta #BatalkanOmnibusLaw pemerintah gak gubris. Minta #SahkanRUUPKS katanya ribet. Ah, andai aku rakyat Portugal," cuit Kemal melalui akun Twitternya, @kemalpalevi, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: CIPS: UU Cipta Kerja Berpeluang Pacu Investasi Pertanian

Baca Juga: UU Cipta Kerja: Waktu Lembur Makin Panjang, Libur 2 Hari Per Minggu Hilang

Cuitan Kemal Palemi direspons banyak netizen. Salah satunya pemilik akun @narkosun. "Begini tata cara pindah kewarganegaraan. Siapa tau bermanfaat. Indahnya berbagi...," cuitnya sambil mem-posting berita tentang tata cara pindah kewarganegaraan.

Kritik terhadap pengesahan UU Ciptaker juga disampaikan komika Ernest Prakasa. "Apalah kita ini bagi para pemimpin nan mulia, selain deretan angka. Angka korban pandemi, angka pengangguran, angka pemilih para kandidat. Angka dan angka dan angka. Tanpa jiwa, tanpa suara," kata Ernest Prakasa melalui akun Twitternya @ernestprakasa.

Dalam cuitan lainnya, Ernest juga juga menegaskan pengesahan UU Ciptaker juga merupakan peran dari pemerintah. Pria yang juga aktor dan sutradara ini mengibaratkan seperti kolaborasi DPR dan pemerintah seperti kolaborasi Raffi Ahmad-Atta Halilintar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: