Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Penularan Covid-19 di Pengungsian, Protokol Kesehatan Harus Jalan

Cegah Penularan Covid-19 di Pengungsian, Protokol Kesehatan Harus Jalan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, mengingatkan para pengungsi yang terdampak bencana di berbagai daerah agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Beberapa daerah saat ini sudah memasuki musim penghujan yang diprediksi akan berlangsung selama 6 bulan. Musim penghujan tahun ini terjadi karena adanya angin Lanina dengan curah hujan cukup tinggi yakni 40% lebih besar dan berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir.

Baca Juga: Tegakkan Protokol Kesehatan Lewat Aplikasi, Luhut: Jakarta Akan Jadi yang Pertama

"Pemerintah Daerah perlu mengantisipasi dampak banjir kepada warganya yang berada di lokasi pengungsian khususnya terkait sulitnya menjalankan protokol kesehatan," jelasnya saat memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan, Selasa (6/10/2020) sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam lokasi pengungsian bakal ada banyak warga yang menghuninya. Terdapat potensi besar lokasi pengungsian menjadi klaster baru apabila tidak diantisipasi sejak sekarang. Langkah yang paling tepat mencegahnya kata Wiku dengan kedisiplinan para pengungsi mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: Bersama Perangi Covid-19 Lewat Gerakan 3M, Relawan Bagikan Masker Gratis

Terapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu kebersihan lokasi pengungsian dapat dijaga agar dapat melindungi para pengungsi dari penyakit-penyakit lainnya. Pemda dalam hal ini juga diminta memetakan dan merencanakan dengan baik terkait penyediaan dan kelayakan fasilitas pengungsian sebagai langkah antisipatif.

"Langkah promotif dan preventif dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang diwujudkan dengan protokol kesehatan merupakan hal yang utama dan harus dilakukan setiap individu (pengungsi)," imbau Wiku.

Langkah itu menurutnya lebih baik dibandingkan melakukan langkah kuratif. Bagi masyarakat yang tetap ingin melaksanakan haknya sebagaimana diatur undang-undang agar tetap menjaga protokol kesehatan dan mempertimbangkan risiko penularan yang ditimbulkan ketika terjadi kerumunan orang.

"Dengan melakukan pencegahan terhadap Covid-19, masyarakat telah membantu dan berkontribusi terhadap upaya pemerintah menekan angka kasus positif," Wiku berpesan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: