Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Jual Gedung DPR Jokes, Sekjen DPR Tetap Minta Polisi Tegas

Sebut Jual Gedung DPR Jokes, Sekjen DPR Tetap Minta Polisi Tegas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Heboh iklan Gedung DPR dijual di e-commerce. Gedung DPR itu dibanderol seharga Rp5.000. Unggahan ini diduga terkait dengan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR.

Merespons hal tersebut, Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan jokes semacam itu sah-sah saja. Namun, menurutnya, seharusnya pihak-pihak terkait tidak mengiklankan Gedung DPR dalam situs jual beli online lantaran bangunan tersebut merupakan milik negara.

Baca Juga: Jual Murah Gedung DPR, Bebas Ongkir!

Karena itulah, ia meminta aparat kepolisian dapat memberi tindakan tegas kepada oknum yang menjual Gedung DPR di situs jual beli online.

"Menurut saya, kepolisian juga harus mengambil tindak tegaslah, ini negara. Jadi, jokes-jokes semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Lebih lanjut Indra ingin aparat berwajib dapat menindak aksi yang ramai di toko beli online terkait Gedung DPR yang dijual secara online. Meski begitu, pihaknya enggan membuat laporan.

"Enggak, kami enggak. Kan bendahara negara menteri keuangan, jadi kalau ada yang melakukan informasi semacam itu ya, menteri keuangan dan kepolisian silakan menindaklanjuti," tutur Indra.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: