Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wadidaw! UU Cipta Kerja Disahkan, 153 Perusahaan Bakal Serbu Indonesia

Wadidaw! UU Cipta Kerja Disahkan, 153 Perusahaan Bakal Serbu Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan bahwa Indonesia akan diserbu oleh sekitar 153 perusahaan yang berminat berinvestasi setelah pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

“Ada 153 perusahaan yang sudah siap masuk pasca pemberlakuan UU Cipta Kerja," ujar Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Bahlil menyebutkan bila UU Cipta Kerja, memiliki efek yang luas dalam membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, ratusan perusaahan akan menyediakan lapangan kerja yang dapat mengurangi angka pengangguran di tanah air.

Baca Juga: Menaker Akui Ada Pemotongan Jam Kerja Istirahat dalam UU Cipta Kerja

Bahlil pun mengimbau agar hal ini tidak dipahami sebagai penampungan pekerjaan bagi warga negara asing (WNA). Sebab, penyediaan lapangan kerja akan diprioritaskan untuk tenaga kerja pribumi.

“lapangan pekerjaan ini jangan lagi diputar bahwa seolah-olah untuk asing. Pemerintah, Bapak Presiden untuk setiap lapangan kerja yang timbul akibat masuknya investasi, harus diprioritaskan pada tenaga kerja dalam negeri," ucapnya.

Baca Juga: 3 Informasi Menyesatkan soal UU Cipta Kerja, Apa Saja?

Bahlil melanjutnya, melalui regulasi ini juga akan memudahkan proses investasi masuk ke Indonesia. Hal itu sekaligus menjawab keluhan dunia usaha yang selama melirik Indonesia menjadi ladang berusaha.

"Dunia usaha yang sering mengatakan izin susah karena terkesan ada ego sektoral, aturan tumpang tindih, tanah dan buruh yang mahal solusinya UU Cipta Kerja ini solusi jawab itu," imbihnya.

Bahlil menambahkan, dirinya samgat yakin target investasi nasional akan naik di tahun 2021 mendatang. Adapun target investasi tahun ini sendiri yang sebesar Rp 816 triliun sudah terealisasi sekitar 49 persen. "Insyaallah akan naik lebih baik dari tahun 2020," tutupnya. (End/An)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: