Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum 5 Menit Mik Mati, Fadli Zon: Artinya... Dimatikan dari Meja Pimpinan!

Belum 5 Menit Mik Mati, Fadli Zon: Artinya... Dimatikan dari Meja Pimpinan! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Insiden mikrofon yang dimatikan Ketua DPR Puan Maharani saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), Senin (5/10/2020) menjadi sorotan di masyarakat.

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra yang juga mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, pun angkat bicara. Menurut Fadli, mikrofon anggota DPR akan mati secara otomatis jika sudah berbicara lebih dari lima menit saat menyampaikan interupsi.

Baca Juga: Ngaku Bisiki Puan Matikan Mikrofon, Azis Pandai Bersilat Lidah

"Mik hanya akan mati sendiri kalau waktu bicara anggota sudah melewati 5 menit. Itulah waktu bicara untuk interupsi," kata Fadli dalam akun twitternya pribadinya @Fadlizon sebagaimana dikutip Okezone, Rabu (7/10/2020).

Fadli melanjutkan, jika mikrofon belum sampai lima menit, tetapi sudah mati, kemungkinan hal tersebut dimatikan dari meja pimpinan.

"Kalau belum 5 menit mik sudah mati artinya dimatikan dari tombol meja pimpinan @DPR_RI," jelasnya.

Sebelumnya, video Puan Maharani mematikan mikrofon itu viral di media sosial. Awalnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan menyampaikan pandangannya mengenai RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Setelah itu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang saat itu sebagai pimpinan sidang paripurna Azis Syamsuddin terlihat berdiskusi sebentar dengan Puan Maharani yang duduk di sebelahnya. Setelah itu, Puan Maharani terlihat menekan tombol mematikan mikrofon, suara Irwan pun langsung tak terdengar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: