Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Gas Air Mata?

Apa Itu Gas Air Mata? Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gas air mata adalah senjata kimia yang biasa digunakan aparat kepolisian untuk membubarkan massa berdemo, karena gas air mata dapat menyebabkan sakit mata, iritasi kulit, masalah pernapasan hingga kebutaan. Bahan kimia yang ada di dalam gas air mata dapat merangsang saraf kelenjar lakrimal untuk menghasilkan air mata.

Reaksi gas air mata menyebabkan sensasi terbakar pada anggota tubuh. Oleh karena itu, begitu gas air mata ditembakkan, para demonstran biasanya langsung berlarian dan menghindari gas air mata.

Baca Juga: Sebut UU Ciptaker Salah Jokowi, Jleb, Orang Demokrat Dikatain Bodoh!

Gas air mata juga disebut sebagai lacrima. Ada tiga macam gas air mata yang saat ini umum digunakan, yaitu CS (chlorobenzylidenemalononitrile), CN (chloroacetophenone), dan semprotan merica.

Dalam satu kaleng gas air mata, terdapat kandungan arang, potasium nitrat, silikon, sukrosa, potasium klorat, magnesium karbonat, dan O-Chlorobenzalmalononitrile.

Efek dari gas air mata biasanya timbul setelah 30 detik dari serangan tersebut. Gejala parahnya bisa seperti tercekik, kebingungan dan disorientasi yang memicu kepanikan, kemarahan intens. Bahkan, bila sudah terkontaminasi gas air mata secara berat juga dapat menimbulkan muntah serta diare.

Gas air mata juga biasa dilepas dalam bentuk granat atau kaleng aerosol. Granat gas air mata kerap meledak di udara dan memuntahkan wadah logam yang akan memuntahkan gas. Wadah logam tersebut panas, jadi sebisa mungkin jangan sampai terkena kulit.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: