Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Situs DPR Diduga Diretas, Kini Tak Bisa Diakses

Situs DPR Diduga Diretas, Kini Tak Bisa Diakses Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa hari setelah pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), muncul dugaan peretasan situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tepatnya pada Kamis (8/10/2020).

Asal tahu saja, pengguna media sosial gempar dengan video singkat dari akun TikTok bernama Donie Chandra Chaniago yang menampilkan kalau tulisan ‘Perwakilan’ di situs DPR berubah jadi ‘Pengkhianat’. Donie pun meminta pengguna lainnya mengecek situs DPR.

Dalam video itu, Donie menuliskan keterangan, “anjir ini siapa yang ngubah cuy?”

Baca Juga: Sebut Jual Gedung DPR Jokes, Sekjen DPR Tetap Minta Polisi Tegas

Baca Juga: Omnibus Law Diprotes, Demokrat: Mari Kita Lihat Apa yang Dilakukan Pak Jokowi

Nah, ketika Warta Ekonomi mengunjungi situs DPR RI, ada keterangan yang menyebut situs sedang mengalami gangguan. Laman utamanya pun tak muncul.

An error occurred while processing your request. Reference #102.1ba20017.1602124957.762e70,” begitulah tulisan yang tertera di alamat situs DPR RI.

Belum ada keterangan resmi dari pihak DPR RI terkait gangguan pada situsnya hingga kabar ini mengudara. Namun, tak lama setelah kabar pengesahan UU Ciptaker beredar, kata ‘DPR Pengkhianat’ sempat beberapa kali jadi topik tren di media sosial Twitter.

Sebelumnya, pada Rabu (7/10/2020) malam, sejumlah situs pemerintah menjadi target peretasan; seperti situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes), situs Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, situs KPU Jember, situs Kementerian Pertanian, situs Dinas DP2KBP2PA Kendal, hingga situs Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: