Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

75 Bursa Aset Kripto Ditutup karena Penipuan hingga Menghilang

75 Bursa Aset Kripto Ditutup karena Penipuan hingga Menghilang Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setidaknya 75 bursa kripto telah ditutup karena peretasan, penipuan, atau menghilang begitu saja karena alasan yang tidak diketahui sejauh tahun ini. Menurut Crypto Wisser Exchange Graveyard, lima bursa diberi label sebagai penipuan, dan empat termasuk Altsbit dan Nerae, ditandai sebagai diretas.

Total 31 ditutup secara sukarela sementara 34 diberi label sebagai 'MIA' karena menghilang tanpa penjelasan. Pertukaran kripto asal Belanda, NLexch dan asal Chili, Chilebit adalah satu-satunya dua yang ditandai akan ditutup oleh pemerintah masing-masing pada 2020 seperti dilaporkan Cointelegraph, Kamis (8/10/2020).

Ada beberapa tren makro yang membantu menjelaskan mengapa begitu banyak bursa yang lebih kecil gagal. Pertumbuhan DeFi dan kebangkitan pertukaran desentralisasi pada tahun ini telah mengubur banyak operasi yang lebih kecil.

Baca Juga: Mesir Terjungkal ke Jurang Resesi, Warganya Berbondong-bondong Berburu Kripto

Baca Juga: Mau Produksi Blockchain, Google Cloud Merapat ke EOS

Tekanan regulasi juga telah meningkat sejak hari-hari awal industri dan banyak bursa belum mampu memenuhi persyaratan. Peretasan dan penipuan juga disebut-sebut sebagai masalah yang berkembang untuk pertukaran.

Menyusul pengajuan tuntutan pidana terhadap eksekutif BitMEX minggu lalu karena pelanggaran regulasi perbankan, perusahaan keamanan kripto Chainalysis telah memberi label pertukaran tersebut sebagai 'risiko tinggi'.

Perusahaan sekuritas mengeluarkan peringatan kepada sejumlah klien terkenalnya termasuk lembaga pemerintah, bank, dan bursa, memberi tahu mereka bahwa setiap pertukaran dengan tuduhan kriminal harus dianggap berisiko tinggi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: