Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Perbedaan Internet Banking, Mobile Banking, dan Digital Banking?

Apa Perbedaan Internet Banking, Mobile Banking, dan Digital Banking? Kredit Foto: Sufri Yuliardi

2. Mobile Banking

Internet Banking maupun mobile banking sebenarnya memiliki fitur yang hampir sama. Bedanya, kamu perlu mengunduh aplikasi untuk bisa menikmati layanan mobile banking.

Kamu juga harus mendaftar dulu dengan mendatangi kantor cabang bank. Pihak bank akan memberikan format SMS yang harus kamu kirim untuk verifikasi. Lalu, buatlah identitas dan password yang akan kamu gunakan seterusnya saat mengakses layanan perbankan.

Sebagai pengaman transaksi, mobile banking umumnya menerapkan sistem one-time password (OTP) yang dikirim via SMS ke ponsel kamu. Sistem ini juga hanya berfungsi pada kartu SIM yang telah didaftarkan.

Baca Juga: OJK Dukung Skema Baru PLJP Bank Indonesia

Selain itu, mobile banking tak membutuhkan token untuk setiap kali membuka aplikasi atau melakukan transaksi perbankan layaknya internet banking.

3. Digital Banking

Digital banking berbeda dengan internet atau mobile banking—yang bisa disebut semi-digital banking karena cakupan layanannya masih terbatas. Sementara digital banking bisa memproses semua keperluan perbankan secara online, mulai dari buka rekening baru sampai verifikasi data calon nasabah.

Menurut OJK dalam Panduan Penyelenggaraan Digital Branch oleh Bank Umum, digital banking atau bank digital adalah layanan atau kegiatan perbankan dengan menggunakan sarana elektronik atau digital milik bank, dan/atau melalui media digital milik calon nasabah dan/atau nasabah bank, yang dilakukan secara mandiri.

Lebih detail dijelaskan bahwa digital banking memungkinkan calon nasabah dan/atau nasabah bank memperoleh informasi, melakukan komunikasi, registrasi, pembukaan rekening, transaksi perbankan, dan penutupan rekening, termasuk memeroleh informasi lain dan transaksi di luar produk perbankan.

Antara lain nasihat keuangan (financial advisory), investasi, transaksi sistem perdagangan berbasis elektronik (e-commerce), dan kebutuhan lainnya.

Singkatnya, digital banking adalah inovasi baru yang merujuk pada produk tabungan tanpa kantor cabang fisik. Ini perbedaan yang paling menonjol. Meski sudah punya internet atau mobile banking, nasabah masih harus beraktivitas perbankan lainnya secara konvensional dengan mendatangi kantor cabang bank.

Baca Juga: Integrasi dengan Bangkok Bank, Bank Permata Naik Kelas ke Bank BUKU IV

Perbedaan selanjutnya terletak pada fitur yang disediakan melalui satu aplikasi. Dengan digital banking, nasabah bisa mengurus aktivitas perbankan yang biasa dilakukan melalui kantor cabang pembantu, seperti membuka rekening baru, akun deposito, investasi, top up e-wallet, dan lainnya.

Tak seperti internet maupun mobile banking yang menggunakan personal identification number (PIN) saat log in dan transaksi, digital banking berbasis biometrik e-KTP. Melalui teknologi biometrik berupa fingerprint, verifikasi, dan data keamanan setiap nasabah sudah tercatat dan terintegrasi sehingga mempersingkat waktu pendaftaran rekening, juga verifikasi data ketika log in atau setiap transaksi.

Di Indonesia sendiri, sudah ada delapan bank konvensional yang sudah menerapkan digital banking secara menyeluruh. Namun, nama dan sistemnya berdiri sendiri, seperti Jenius dari BTPN, Digibank milik Bank DBS, TMRW dari Bank UOB, Tyme Digital dari Commonwealth Bank, Wokee besutan Bukopin, PermataMobile X dari PermataBank, OCBC NISP Nyala, dan BCA Mobile.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: