Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

8 Racikan Pemerintah Pulihkan Ekonomi saat Pandemi: Dari BLT hingga Bansos, Ini Daftarnya

8 Racikan Pemerintah Pulihkan Ekonomi saat Pandemi: Dari BLT hingga Bansos, Ini Daftarnya Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi Covid-19 telah mengubah banyak hal yang ada di masyarakat, terutama dari segi perekonomian. Aktivitas ekonomi seakan lumpuh akibat dihantam wabah yang sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan selesai. 

Pemerintah pun meracik berbagai cara untuk dapat memulihkan ekonomi nasional. Satu per satu program bantuan pun diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi, baik itu dalam bentuk tunai maupun nontunai. Lantas, bantuan apa saja yang sudah diberikan pemerintah kepada masyarakat selama masa pandemi? Berikut adalah daftarnya.

Baca Juga: Erick Thohir Buka-Bukaan Soal Bansos yang Bakal Diperpanjang hingga 2021

1. Jaringan Pengaman Sosial

Program bantuan teranyar yang dirilis pemerintah pada masa pandemi ini adalah Jaringan Pengaman Sosial (JPS). Program bantuan yang baru diluncurkan pada Sabtu, 3 Oktober 2020 itu diberikan dalam dua bentuk, yakni prgram tenaga kerja mandiri dan padat karya. Untuk tenaga kerja mandiri, program dijalankan melalui pembekalan pelatihan berkelanjutan untuk menciptakan wirausaha baru. Nantinya, penerima manfaat akan mendapat pendampingan langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

"Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptkana lapangan kerja atau usaha bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan," pungkas Menaker, Ida Fauziyah. 

Sementara itu, program padat karya dijalankan melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat. Khusus untuk padat karya, program diperuntukkan bagi para pengangguran dan setengah pengangguran.

Perlu diketahui, Kemenaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada awal Oktober 2020 lalu telah menyalurkan bantuan program tenaga kerja mandiri kepada 1.985 kelompok usaha yang terdiri atas 39.700 orang. Sementara itu, program padat karya telah diberikan kepada 1.091 kelompok yang terdiri atas 21.820 orang. Untuk informasi lebih lengkap mengenai program JPS, silakan kunjungi situs https://bantuan.kemnaker.go.id/.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: