Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

1.000-an Orang Ditangkap Buntut Demo Tolak Omnibus Law

1.000-an Orang Ditangkap Buntut Demo Tolak Omnibus Law Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buntut demo rusuh menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah hukum Polda Metro Jaya, polisi mengungkapkan telah mengamankan hampir seribu orang.

"Sudah hampir seribu (orang) yang kami amankan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Bantah Menko dan Menaker Soal Omnibus Law, PKS: Bonus 5 Kali Gaji Cuma PHP Pemerintah

Mereka yang diamankan diduga penyusup. Orang-orang ini diyakini hadir untuk membuat rusuh. Polisi mengklaim mereka tergabung dalam kelompok Anarko Sindikalisme. Di mana mereka coba menunggangi momentum aksi para elemen buruh.

"Itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," katanya.

Aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah berlangsung sejak 2019. Namun pada Senin 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja Omnibus Law itu akhirnya disahkan menjadi undang-undang oleh DPR melalui rapat paripurna.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: