Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Airlangga Salahkan Demo Tolak UU Ciptaker: Pemulihan Ekonomi Bakal Terhambat

Airlangga Salahkan Demo Tolak UU Ciptaker: Pemulihan Ekonomi Bakal Terhambat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aksi demo yang terdiri dari mahasiswa dan pekerja buruh itu menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja terus berlangsung. Pemerintah khawatir serangkaian aksi demo ini akan mengganggu pemulihan ekonomi.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aksi demo ini bisa berpotensi menghambat pemulihan ekonomi nasional. Hal ini dikarenakan bisa menambahkan jumlah yang terinfeksi pasien Covid-19.

"Pertama situasi sekarang yang mana berpotensi menyebarkan Covid. Jumlah mereka yang terpapar Covid-19 meningkat ya tentunya akan berakibat juga pada pemulihan ekonomi," ujar Airlangga dalam video virtual, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Demo Omnibus Law Tumpah di Jakarta, PSBB Ketat Anies Bakal Berakhir Sia-sia

Baca Juga: 35 Investor Kritisi UU Cipta Kerja, BKPM: Mereka Tak Terdaftar

Airlangga melanjutkan saat ini masih dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu pemerintah sudah meminta petugas untuk menindak para pendemo sesuai dengan aturan PSBB.

"Dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas. Karena ini tidak hanya membahayakan kepada diri sendiri, tetapi kepada masyarakat sekitar," bebernya.

Dia menambahkan pemerintah mengetahui siapa penggerak aksi pendemo yang dilakukan hari ini. Namun, Airlangga enggan menyebutkan siapa dalang dari pendemo ini.

"Pemerintah tau siapa yang menggerakan demi itu kita tahu siapa sponsornya dan siapa yang membiayainya. Padahal kita dan tujuh fraksi DPR itu sudah mewakili rakyat secara konkret," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: