Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ICW Laporkan Polisi Habiskan Rp408,8 Miliar untuk Pengadaan Barang Mendesak di September 2020

ICW Laporkan Polisi Habiskan Rp408,8 Miliar untuk Pengadaan Barang Mendesak di September 2020 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepolisian Republik Indonesia menghabiskan Rp408,8 miliar untuk pembelian lima paket pengadaan barang "mendesak" pada periode September 2020.

"LPSE Polri mencatat setidaknya lima paket pengadaan barang yang dilakukan dengan keterangan 'tambahan', 'anggaran mendesak', atau 'kebutuhan mendesak' pada periode September 2020 dengan total pengadaan kelima paket itu adalah Rp408,8 miliar," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah, di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Lagi-lagi Polisi Lakukan Kekerasan Wartawan saat Bekerja, AJI: Bisa Dipidana!

Kelima paket pengadaan itu adalah pengadaan sentralized command control system for intelligence target surveillance Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian TA 2020 (tambahan) untuk Korps Brigade Mobil Kepolisian Indonesia dengan tanggal pembuatan 16 September 2020 senilai Rp179,4 miliar.

Kemudian pengadaan helm dan rompi anti peluru Korps Brigade Mobil (anggaran mendesak-APBNP) untuk Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Indonesia dengan tanggal pembuatan 21 September 2020 senilai Rp90,1 miliar.

Lalu peralatan tactical mass control device (kebutuhan mendesak APBNP) untuk Staf Logistik Kepolisian Indonesia dengan tanggal pembuatan 25 September 2020 senilai Rp69,9 miliar.

Masih ada lagi belanja peralatan counter UAV and surveillance Korps Brigade Mobil (anggaran mendesak APBNP) untuk Korps Brigade Mobil Kepolisian Indonesia dengan tanggal pembuatan 25 September 2020 senilai Rp69,9 miliar.

Selain itu adalah belanja pengadaan drone observasi tactical (anggaran mendesak APBNP) untuk Korps Brigade Mobil Kepolisian Indonesia dengan tanggal pembuatan 25 September senilai Rp2,9 miliar.

"Tercatat sebagai 'kebutuhan dan/ atau anggaran mendesak', yang diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law," kata Alamsyah.

Selain anggaran untuk antisipasi aksi massa, ICW juga menemukan dalam kurun waktu 2017-2020 Kepolisian Indonesia berbelanja sembilan paket pengadaan barang untuk aktivitas digital senilai Rp1,025 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: