Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga yang Mampu Diminta Isolasi Mandiri di Hotel

Warga yang Mampu Diminta Isolasi Mandiri di Hotel Kredit Foto: Antara/REUTERS/Gonzalo Fuentes
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mendapatkan satu hotel berbayar untuk isolasi pasien positif Covid-19. Hotel tersebut disiapkan untuk warga yang mampu.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan, saat ini pihaknya telah mendapatkan satu hotel yang telah lolos verifikasi tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta untuk menjadi hotel fasilitas isolasi terkendali berbayar.

Baca Juga: Trump Ngide: Saya Kasih Obat Ekperimental Corona Gratis

"Hotel tersebut yakni Pomelotel yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan telah ditetapkan menjadi hotel isolasi terkendali non subsidi melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Parekraf," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Bambang menjelaskan, untuk hotel berbayar yang menjadi lokasi isolasi mandiri terkendali itu sebenarnya ada 21 hotel yang berminat. Namun, sampai saat ini angkanya bergerak dinamis. Pihaknya pun masih melakukan pendataan dan verifikasi persyaratan terhadap hotel agar sesuai dengan ketentuan Gugus Tugas.

Sementara itu, lanjut Bambang, untuk hotel yang dibiayai pemerintah pusat melalui Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta saat ini ada sebanyak 12 hotel.

"Sembilan hotel digunakan bagi para tenaga kesehatan, dan tiga hotel digunakan untuk para pasien isolasi covid-19," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: