Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Tegaskan Pilkada Ada Kemungkinan Ditunda

KPU Tegaskan Pilkada Ada Kemungkinan Ditunda Kredit Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah elemen masyarakat banyak yang mendesak pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 ditunda. Alasan penundaan itu lantaran perkembangan jumlah kasus Covid-19 yang dinilai belum bisa dikendalikan.

Menanggapi desakan tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz menyebut kemungkinan penundaan masih dimungkinkan secara peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau misalnya kondisinya semakin memburuk dimungkinkan tidak penundaan? Secara legal memungkinkan," kata Viryan dalam keterangannya di sebuah diskusi virtual yang dikutip, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Gus Jazil: Hindari Transaksional dalam Pilkada

Menurut Viryan, ada 3 kemungkinan terkait pelaksanaan Pilkada jika melihat perkembangan kasus Covid-19 ini. Pertama, pelaksanaan Pilkada 2020 terus berjalan sepenuhnya, ditunda sebagian, atau ditunda secara keseluruhan.

Apabila memang memaksa untuk dilakukan penundaan, maka kemungkinan besar akan bergantung pada tingkat penyebaran Covid-19 di tiap-tiap daerah.

"Sangat mungkin kalaupun ada opsi penundaan yang kemudian dilihat secara detail itu sangat tergantung kondisi daerahnya," ujarnya.

Viryan menyebut, sekalipun Pilkada tetap digelar di tengah pandemi, pihaknya telah merancang seluruh tahapan disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. KPU juga akan terus mengedukasi pemilih untuk meyakinkan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) aman dari virus.

Meski begitu, Viryan juga mengingatkan bahwa Pilkada digelar dalam suasana pandemi. Oleh karena itu, cara pandang yang digunakan harus disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

"Yang saya maksud adalah, kalau kita masih menggunakan cara pandang situasi normal ya tentu tidak akan, mohon maaf, kurang relevan dengan kondisi yg seperti ini," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: