Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Dunia Batasi Jumlah Karyawan yang ke Kantor, Ini Sebabnya!

Bank Dunia Batasi Jumlah Karyawan yang ke Kantor, Ini Sebabnya! Kredit Foto: Reuters/Johannes Christo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Dunia berniat membatasi jumlah karyawan yang bekerja di kantor Indonesia, akibat pandemi COVID-19.

Menurut Senior Public Sector Management Specialist Bank Dunia, Erwin Ariadharma, sudah ada aturan yang mengatur karyawan di kantor Indonesia--khususnya DKI Jakarta.

"Terus terang, kami kini masih di kondisi Tier 3critical access. Jadi, new normal versi kami masih jauh, tergantung kondisi di markas pusat Jakarta dan juga Indonesia secara keseluruhan," ujar Erwin dalam diskusi virtual dengan pers, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Mitos dan Fakta Soal Vaksin, Catat dan Pahami Yuk!

Baca Juga: 7 Barang yang Banyak Dibeli Orang Saat Pandemi, Peluang Bisnis Nih!

Ia menambahkan, kantor Bank Dunia di Jakarta hanya boleh menampung maksimal 10% dari karyawan. Jika mesti ke kantor, maka karyawan mesti memenuhi syarat.

Lebih lanjut, Erwin berkata, "katakanlah Bank Dunia di Jakarta ada 300 orang (karyawan), artinya maksimalnya masih boleh 30 orang (ke kantor). Namun, karena kondisi saat ini, kami mempertimbangkan banyak hal, jadi kami hanya mengizinkan maksimal tak boleh lebih dari 10% (karyawan ke kantor) per hari."

Meski menjalani pekerjaan dari rumah (work from home), tugas yang kantornya berikan justri lebih banyak dan lebih berat.

"Memang secara durasi kerja, kami dari pagi sampai sore butuh fokus kerja dan sebagainya; sehingga efektivitas dan produktivitasnya terasa lebih tinggi daripada sebelum COVID-19," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: