Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Beri Kabar: 46 Halte Tranjsakarta, Senin Bisa Digunakan Lagi, Tapi...

Anies Beri Kabar: 46 Halte Tranjsakarta, Senin Bisa Digunakan Lagi, Tapi... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 46 Halte Transjakarta mengalami kerusakan pascademonstrasi terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). Bahkan, terdapat tiga halte yang rusak parah hingga harus dirombak total.

"Iya jadi ada 46 halte yang mengalami kerusakan, kemudian ada tiga halte yang mengalami rusak berat, yakni Halte Tosari, Halte Sawah Besar dan Halte Bundaran HI. Itu rusak berat dan harus dirombak total," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau pembersihan Halte Transjakarta, Sabtu (10/10/2020).

Anies secara langsung datang ke lokasi untuk memastikan proses pembersihan berjalan baik. Sehingga, halte yang menjadi sasaran amukan demonstaran dapat segera dioperasikan kembali.

Baca Juga: Polisi Cari Dalang Demo Rusuh Omnibus Law, Netizen: Coba Tanya Pak Airlangga

Baca Juga: Gemparkan Medsos, Najwa Shihab Minta Tolong saat Live Mata Najwa

"Tadi malam 250 orang tim gabungan dari Dinas Pertamanan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga dan Damkar semua bekerja tadi malam dan alhamdulillah sudah tuntas pembersihannya," ujarnya. 

Kendati demikian, menurut dia, 46 Halte Tranjakarta yang dirusak demonstran belum semuanya bisa beroperasi normal. "Kita ingin hari Senin sudah bisa digunakan lagi temporer (sementara), tapi belum keseluruhan," katanya.

Adapun, lanjut dia, proses membangun  halte yang mengalami kerusakan parah setidaknya akan memakan cukup banyak waktu. Oleh karena itu, hanya sebagian yang bisa digunakan dari total 46 halte yang dirusak demonstran.

"Karena separuh akan dipakai dan separuh akan dimulai pembangunan, kita berharap dalam lima minggu ini semua sudah mulai beroperasi," tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: