Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Megatransaksi BCA, Simak 4 Fakta Bank Permata Naik Kelas Jadi BUKU IV

Setelah Megatransaksi BCA, Simak 4 Fakta Bank Permata Naik Kelas Jadi BUKU IV Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Emiten perbankan masih terus memberikan kabar menarik untuk disimak. Setelah pekan lalu PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) secara resmi telah mengakuisisi seluruh saham PT Bank Interim Indonesia, kini giliran PT Bank Permata Tbk (BNLI) yang memberikan kabar, yakni naik kelas menjadi bank dengan status Buku IV.

Peringkat yang naik tersebut merupakan imbas dari Bank Permata yang akhirnya dicaplok oleh Bank Bangkok. Ya, aksi korporasi tersebut berimplikasi luas bagi Bank Permata. Total BNLI kini modal lebih dari Rp30 triliun dan rasio modal lebih dari 30%.

Baca Juga: Nasib Bank Milik Konglomerat RI: Dari Hartono, Hary Tanoe, hingga Chairul Tanjung

Baca Juga: Bank Dunia Batasi Jumlah Karyawan yang ke Kantor, Ini Sebabnya!

Selain itu, investor pun ikut sumringah. Pada perdagangan sesi kedua Jumat (9/10/2020) pukul 15.06 WIB, saham mengalami kenaikan hingga 25% ke level Rp1.975 per lembar saham.

Bagaimana fakta-fakta di balik aksi korporasi tersebut? Berikut seperti dirangkum pada Minggu (11/10/2020).

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan prinsip atas rencana Integrasi Bank Permata dengan Bangkok Bank (kantor cabang Indonesia). Rencananya realisasi rencana integrasi tersebut ditargetkan akan diselesaikan pada Desember 2020.

2. Persetujuan OJK kepada Bangkok Bank Public Company Limited tersebut terkait rencana akuisisi 89,12% kepemilikan saham atas Bank Permata yang telah diselesaikan pada tanggal 20 Mei 2020 silam.

3. Dengan adanya aksi korporasi tersebut maka Bank Permata memenuhi persyaratan regulasi untuk menjadi salah satu bank Buku IV di Indonesia dengan total modal lebih dari Rp30 triliun dan rasio modal lebih dari 30%.

4. Integrasi kedua bank akan ditandai dengan pengalihan aset berkualitas baik dan liabilitas tertentu Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia secara hukum kepada Bank Permata, dan selanjutnya dilakukan pencabutan izin usaha Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia dalam waktu dua tahun sejak tanggal efektif Integrasi.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: