Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naskah Asli UU Ciptaker Misterius, Netizen: Mirip Supersemar

Naskah Asli UU Ciptaker Misterius, Netizen: Mirip Supersemar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi -

Tak hanya soal isi atau materinya yang kontroversi, seperti apa wujud asli naskah UU Cipta Kerja (Ciptaker) ini masih jadi polemik tak berujung. Jangankan orang di luar DPR, anggota DPR sendiri saja mengaku belum punya naskah tersebut.

Saking misteriusnya naskah asli UU ini, sampai-sampai ada warganet yang menyindir agar jangan sampai naskah asli UU ini seperti Surat Perintah Sebelas Maret alias Supersemar yang sudah berpuluh-puluh tahun tak ditemukan keberadaan naskah aslinya.

"UU baru 3, 4 hari berasa naskah supersemar," cuit @Alexbinsmith yang disambar oleh warganet lain @ruliemaulana. "Supersemar 4.0," kicaunya.

Baca Juga: Kantongi Aktor Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja, BIN: Nama-Nama yang Ada....

Padahal biasanya, publik bisa mengakses langsung legislasi yang sudah disahkan melalui situs resmi DPR. Namun hingga kemarin, tidak ada naskah asli UU Cipta Kerja yang bisa diakses di situs resmi wakil rakyat tersebut.

Yang tersedia hanya draf RUU Cipta Kerja berisi 905 halaman. Draf itu juga beredar di media sosial. Tapi belum jelas, apakah draf tersebut naskah asli yang disahkan saat paripurna atau bukan.

Terkait hal tersebut, sejumlah ekonom mendesak agar pemerintah dan DPR segera menerbitkan naskah asli UU Ciptaker. Ekonom senior Indef, Enny Sri Hartati, mengatakan penerbitan naskah yang asli sebagai bentuk transparansi. Apalagi, belakangan ini disebut banyak informasi bohong atau hoax tentang isi UU Cipta Kerja.

"Kalau memang yang beredar itu hoax, sampaikan draft finalnya dong," kata Enny secara virtual. 

Naskah final UU Cipta Kerja, kata Enny, menjadi penting untuk semua kalangan mengetahui substansi beleid ini.

"Biar tidak ada dusta di antara kita. Bukan pantun berbalas pantun. Karena ini undang-undang yang melingkupi banyak sektor, ini ada manfaatnya iya, tapi mudharatnya juga lebih banyak," ujarnya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: