Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PA 212 Hingga FPI Ikut-Ikutan Demo Tolak Omnibus Law, Tuntutannya...

PA 212 Hingga FPI Ikut-Ikutan Demo Tolak Omnibus Law, Tuntutannya... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI) akan menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Aliansi yang terdiri dari berbagai ormas, termasuk Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama tersebut akan menggelar aksi menolak Omnibus Law pada Selasa 13 Oktober 2020 di depan Istana Negara, Jakarta.

Baca Juga: Ormas Gabungan Pimpinan FPI Teriak: Pemerintah Tak Peka pada Kondisi Rakyat

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin, menginformasikan sejumlah tuntutan yang akan disampaikan. Selain menolak UU Ciptaker, ANAK NKRI juga menolak RUU HIP/BPIP, dan meminta pembubaran BPIP hingga menyerukan ganyang China Komunis.

Koordinator Lapangan (korlap) aksi, Damai Hari Lubis, dan Komandan Lapangan Abdul Qodir Aka mengimbau para pengunjuk rasa untuk tidak pulang sebelum UU Ciptaker tumbang atau dibatalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini kami meminta agar Jokowi mengeluarkan perppu pembatalan UU OBL (Omnibus Law) karena cacat hukum karena diduga hanya baru draf saja tapi sudah disahkan," kata dia melalui pesan singkat, Minggu 11 Oktober 2020.

Jika nantinya Presiden Jokowi menolak tuntutan tersebut dan UU Omnibus Law Ciptakerja tidak juga dibatalkan, maka dikatakannya Jokowi wajib mengundurkan diri bersama dengan para oknum anggota DPR yang terlibat dalam pengesahan tersebut.

"Kalau tidak Jokowi wajib mengundurkan diri bersama para oknum anggota DPR-nya, serta parpol yang terlibat agar segera dibubarkan, dan juga kami meminta bebaskan semua yang ditahan. Serta usut oknum aparat yang telah melakukan penganiyaan kepada para peserta aksi," ujar Novel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: