Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

WanaArtha Coba Intervensi Persidangan Jiwasraya, DPR Berang...

WanaArtha Coba Intervensi Persidangan Jiwasraya, DPR Berang... Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sebelumnya, dalam pemaparan tanggal 26 September 2020, Jaksa Muda Pidana Khusus Ali Mukartono menyampaikan bahwa Wanaartha Life sudah mengalami gagal bayar sejak Oktober 2019. Kejagung juga menyatakan bahwa Wanaartha Life tidak pernah memberikan klarifikasi ataupun meresponi panggilan dari Kejagung untuk memberikan klarifikasi.

Ali menegaskan pemblokiran sekitar 800 SRE saham milik WanaArtha bukan menjadi penyebab perusahaan asuransi itu gagal bayar. Namun, rekening yang disita khusus untuk saham dan reksa dana milik Benny Tjokro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk. yang telah menjadi terdakwa untuk kasus gagal bayar Jiwasraya, ia adalah satu dari enam terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: