Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakannya Berdampak Positif, DPR Minta OJK Terus Jemput Bola

Kebijakannya Berdampak Positif, DPR Minta OJK Terus Jemput Bola Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Bandung -

Komisi XI DPR RI mengapresiasi berbagai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan dalam kontribusinya pada program Pemulihan Ekonomi Nasional dan meminta OJK untuk terus melakukan berbagai pengembangan yang bisa membantu perekonomian nasional.

“Memang sudah banyak hal-hal yang sudah dilakukan oleh OJK, itu harus jujur kami akui dan kami mengapresiasi hal tersebut, tapi juga tidak cukup itu saja. Harus ini selalu dilakukan improvisasi, harus ini dilakukan penyempurnaan,” kata Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga di sela-sela kunjungan kerja 18 anggota Komisi XI DPR RI, di Bandung, Senin (12/10/2020).

Kunjungan kerja Komisi XI DPR RI diisi dengan dialog bersama OJK, Bank Indonesia, dan pelaku industri jasa keuangan serta pelaku sektor usaha di Jawa Barat mengenai upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid.

Selain itu, rombongan anggota Komisi XI yang didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dan Anggota Dewan Gubernur BI Doni Primanto meninjau beberapa lokasi sentra usaha di Bandung untuk melihat realisasi program PEN seperti usaha yang mendapat restrukturisasi kredit dan penambahan kredit baru yang berasal dari Penempatan Uang Negara ke Bank Jabar Banten.

Baca Juga: Ganyang Rentenir, OJK dan Pemprov Jabar Kasih Emak-emak Sekoper Cinta

“OJK ke depan harus cepat menjemput bola. Jadi tidak boleh diam saja menunggu masukan atau menunggu ada keberatan atau menunggu komplain, tapi harus mendahului keadaan yang ada. Ini penting terutama terhadap sentra-sentra industri. Sehingga banyak tenaga kerja yang direkrut, lebih banyak orang yang melakukan usaha sesuai keinginan dan keahlian. Itu yang penting,” tambah Eriko.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam kesempatan dialog menjelaskan bahwa sejak awal terjadi pandemi Covid 19, OJK dengan cepat telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan untuk membantu masyarakat yang terdampak dari pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid 19.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: