Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Ini Malah Izinkan Negara Bersikap Otoriter Hadapi Pendemo Omnibus Law

Pengamat Ini Malah Izinkan Negara Bersikap Otoriter Hadapi Pendemo Omnibus Law Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Johanes Tuba Helan mengatakan Negara bisa mengambil sikap otoriter dalam menghadapi aksi demonstrasi yang diwarnai praktik anarkisme.

"Negara harus tegas menghadapi aksi-aksi anarkisme dalam demonstrasi, bisa saja bersikap otoriter untuk kepentingan publik yang lebih besar, itu boleh saja dilakukan," katanya ketika dihubungi di Kupang, Senin.

Baca Juga: Airlangga dan Luhut Tuding Cikeas Dalang Demo Omnibus Law? Ini Kata SBY

Ia mengatakan hal itu berkaitan aksi demonstrasi di berbagai daerah di Tanah Air untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang diwarnai dengan anarkisme berupa kekerasan dan pengerusakan.

Sikap otoriter ini bukan untuk melindungi penguasa agar kekuasaan sekarang ini bisa berjalan langgeng tetapi untuk kepentingan rakyat secara luas.

"Walaupun secara politik itu merugikan tetapi tindakan otoriter, represif, diperlukan untuk mencegah kerusakan-kerusakan," katanya.

Dosen Fakultas Hukum Undana Kupang itu mengatakan pemerintah sudah membangun berbagai fasilitas publik dengan biaya yang mahal lalu seketika dirusak segelintir orang tentu sangat merugikan banyak orang. Pemerintah harus menganggarkan kembali untuk perbaikan fasilitas tersebut, sementara masih banyak pembangunan di daerah lain yang belum terjangkau, katanya.

"Sehingga harus ditindak tegas sampai -- kalau aturan memperbolehkan-- tindakan lebih tegas berupa penegakan hukum dengan menangkap dan memproses pelaku sampai kepada dalang dari kegiatan demonstrasi," katanya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: