Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dongkrak Inklusi Keuangan Nasional, Akulaku Edukasi Para Pelaku UMKM

Dongkrak Inklusi Keuangan Nasional, Akulaku Edukasi Para Pelaku UMKM Kredit Foto: Dok. Akulaku

Untuk mendukung kebutuhan UMKM dari segi pembiayaan untuk memaksimalkan usahanya, Akulaku Finance Indonesia memiliki beberapa produk keuangan digital salah satunya adalah Limit Kredit, yaitu kredit virtual yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi dengan metode cicilan di aplikasi atau e-commerce seperti Bukalapak. Kemudian ada KTA Asetku dimana merupakan co-branded product bersama dengan Asetku yang menyediakan layanan pinjaman fasilitas tunai hingga 3 juta rupiah dengan tenor pendek.

“Ada juga Dana cicil yang menyediakan layanan pinjaman tunai tanpa jaminan seperti KTA Asetku, tetapi dengan nominal pinjaman lebih besar hingga 15 juta rupiah dengan tenor 2 hingga hingga 12 bulan,” papar Wildan. 

Dari sekian banyak pelaku UMKM di Indonesia, tentu beberapa diantaranya telah sukses menjalankan bisnisnya dan meningkatkan kapasitas produksi hingga menjadi bisnis yang berkelanjutan, seperti yang dialami oleh Ressy Chandra, seorang Pelapak Jawara di Bukalapak yang sukses mengembangkan usaha kecilnya yang berawal dari lapak online di Bukalapak hingga kini mempunyai toko dengan banyak karyawan. 

“Awalnya saya pun sama seperti kebanyakan pelapak yang buta akan keuangan, tidak tahu cara manajemen keuangan, hingga saya merubah pola pencatatan keuangan saya. Dari situ kas keuangan saya mulai jelas dan saat saya lihat ada lebihan laba saya beranikan untuk mengajukan pinjaman untuk mengisi toko offline dan kelebihan laba itu saya bayarkan untuk bayar cicilan,” ungkap Ressy. 

Menurut Ressy, hadirnya lembaga dan jasa pembiayaan digital seperti Akulaku Finance Indonesia tentu memberi dampak positif. Dimana akses pembiayaan menjadi sangat mudah bagi pelaku UMKM seperti dirinya di era digital seperti sekarang ini. 

“Tentunya harus dengan memperhatikan hal hal seperti apakah perusahaan pembiayaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta pelajari juga manfaat dan risiko produk keuangan yang akan digunakan,” pungkas Ressy.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: