Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cukai Tembakau Naik, Pemerintah Diminta Lindungi SKT

Cukai Tembakau Naik, Pemerintah Diminta Lindungi SKT Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai rencana kenaikan tarif cukai rokok pada 2021 dapat berdampak negatif bagi keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya sektor sigaret kretek tangan (SKT).

Itulah sebabnya AMTI meminta pemerintah untuk memprioritaskan keselamatan industri padat karya tersebut dengan tidak menaikkan tarif cukai untuk segmen SKT.

Ketua Umum AMTI Budidoyo mengatakan pemerintah seharusnya mempertimbangkan dengan bijaksana dalam menentukan kebijakan cukai tembakau. “Keadilan harus dipertimbangkan terutama sektor padat karya seperti SKT dan petani, biar enggak makin menderita,” ujar Budidoyo dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Kebijakan Cukai Rokok Mau Dirombak? Awas, Risiko Pengangguran

Dia mengatakan pemerintah harus adil terhadap pelaku industri hasil tembakau yang berkontribusi dalam penerimaan negara dan pembukaan lapangan pekerjaan. “Karena penikmat IHT itu pemerintah, ya jadi harus ada keadilan untuk tenaga kerja dan petani yang sekian juta orang bergantung di sana,” katanya.

Budidoyo menjelaskan dalam APBN 2021, penerimaan cukai tembakau ditarget naik sebesar 4,8% menjadi Rp. 172,8 triliyun. Penerimaan CHT mencapai 11,9% total penerimaan pajak negara. Angka ini belum lagi termasuk retribusi daerah sebesar 10% dan PPn produk hasil tembakau. Secara keseluruhan, pemerintah memeroleh hingga 70 persen dari perolehan IHT

Itulah sebabnya AMTI mendorong pemerintah untuk memikirkan nasib para petani dan pekerja sektor SKT dalam menentukan kebijakan kenaikan cukai.

"Dan di SKT rata-rata perempuan, kalau mereka kehilangan pekerjaan, kasihan. Mereka adalah tulang punggung keluarga.Untuk tahun depan, harapannya SKT tidak perlu naik tarif cukai dulu demi prioritas penyelamatan tenaga kerja,” ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa IHT merupakan warisan negeri sehingga keberlangsungan sektor pertanian dan petani tembakau perlu diperhatikan.

“Poin utamanya adalah tetap memberikan perlindungan SKT kita. Juga kalau kita bisa memberikan pesan agar IHT tetap eksis, pasti mendorong tenaga kerja lebih banyak,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: