Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pentolan KAMI Disikat Polisi, Gatot Lantang Teriak: Represif!

Pentolan KAMI Disikat Polisi, Gatot Lantang Teriak: Represif! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang menangkap para aktivis KAMI karena menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," kata Gatot melalui keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Gatot menjelaskan penangkapan para aktivis, khususnya Syahganda Nainggolan, jika dilihat dari dimensi waktu dasar Laporan Polisi dan keluarnya Sprindik pada hari yang sama jelas aneh, atau tidak lazim dan menyalahi prosedur.

Baca Juga: Dengar Habib Rizieq Mau Pulang Kampung, PKS Bersuara: Negara Sepatutnya Menolong

Baca Juga: Gatot Ungkap HP Tokoh KAMI Diretas: Dikendalikan Pihak Tertentu

"Lebih lagi jika dikaitkan dengan KUHAP Pasal 17 tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa 'dapat menimbulkan', maka penangkapan para tokoh KAMI patut diyakini mengandung tujuan politis," tegasnya.

Selain itu, pernyataan pers Mabes Polri oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono tentang penangkapan tersebut, menurut Gatot, KAMI nilai hal tersebut mengandung nuansa pembentukan opini (framing).

"Melakukan generalisasi dengan penisbatan kelembagaan yang bersifat tendensius. Dan bersifat prematur yaitu mengungkapkan kesimpulan dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung," paparnya.

Sebelumnya polisi mengamankan delapan tokoh KAMI yang menolak UU Omnibus Cipta Kerja, para tokoh KAMI yang ditangkap diantaranya Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan beberapa orang dari Jejaring KAMI Medan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: