Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu Soal Utang Indonesia 10 Besar Dunia: Aman!

Kemenkeu Soal Utang Indonesia 10 Besar Dunia: Aman! Kredit Foto: Unsplash/Colin Watts
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia masuk dalam 10 negara dengan pendapat kecil-menengah yang memiliki utang terbanyak. Hal ini terungkap dalam International Debt Statistics 2021 (Statistik Utang Internasional 2021) yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Dunia.

Laporan itu menyebutkan Indonesia dengan jumlah utang luar negeri (ULN) sebesar US$402,08 miliar atau sekitar Rp5.940 triliun (kurs Rp14.775) di tahun 2019. Hal ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 setelah China, Brazil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.

Baca Juga: Masuk 10 Besar Negara dengan Utang Terbesar, Jangan Kaget Posisi Indonesia Nomor...

Banyak yang mengkhawatirkan besarnya ULN Indonesia ini. Namun, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin, menyatakan bahwa utang pemerintah masih aman dan terjaga.

"Data ini adalah data utang luar negeri total, termasuk swasta. Kalau melihat dari sisi porsi utang pemerintah saja, dalam jangka panjang risiko fiskal kita masih terjaga karena beberapa alasan," ujar Masyita di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Dia melanjutkan, porsi utang valas (29% per 31 Agustus 2020) masih terjaga sehingga risiko nilai tukar lebih bisa dikelola dengan baik (manageable).

"Kedua, profil jatuh tempo utang kita juga cukup aman dengan average time maturity atau ATM 8,6 tahun (per Augstus 2020) dari 8.4 tahun dan 8,5 tahun di tahun 2018 dan 2019. Rata-rata utang pemerintah merupakan utang jangka panjang," ungkap Masyita.

Masyita juga menyampaikan beberapa strategi pemerintah untuk mengelola utangnya. Dalam memitigasi risiko fiskal, terutama pada portofolio utang, pihaknya melakukan strategi aktif meliputi buyback, debt switch, dan konversi pinjaman.

"Selain itu, secara umum tetap dilakukan manajemen yang baik terhadap waktu jatuh tempo dan pendalaman pasar keuangan," tambahnya.

Pemerintah juga tengah giat menggarap pasar domestik yang menyasar investor retail dari rakyat Indonesia sendiri. Di antaranya dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel, pengembangan instrumen dan infrastruktur pasar SBN. Ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.

Kemudian, kebijakan pemerintah yang tengah melakukan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memperkecil dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 disambut positif investor global. Masyita yakin tingkat kepercayaan investor kepada Indonesia juga masih cukup tinggi. Tak hanya investor global, investor dalam negeri juga giat untuk berinvestasi.

"Dana pihak ketiga di sektor perbankan juga masih besar," jelasnya.

Data Bank Indonesia memperlihatkan, jumlah dana nasabah yang tersimpan di perbankan nilainya sangat besar. Hingga Agustus 2020, dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp6.228,1 triliun.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah masyarakat dengan simpanan di atas Rp5 miliar terus meningkat. Sementara untuk masyarakat dengan simpanan di bawah Rp100 juta, pertumbuhannya paling kecil dibandingkan nominal simpanan lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: